Pendaftaran STIS
Pendaftaran STIS untuk tahun ajaran 2014 – 2015 telah
dibuka. Silakan Dicek jadwal-jadwal dibawah ini :
Tanggal
|
Kegiatan
|
Keterangan
|
3 Maret s.d. 25 April 2014
|
Pendaftaran on-line (Jalur
Ikatan Dinas)
|
On-line di Website STIS
|
3 Maret s.d. 17 April 2014
|
Pendaftaran on-line (Jalur
Tugas Belajar Non BPS)
|
|
10 Mei 2014
|
Ujian Tahap I
Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum |
Lokasi pilihan di 33 provinsi
|
20 Mei 2014
|
Pengumuman hasil ujian tahap I
|
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
|
21 s.d. 23 Mei 2014
|
Pendaftaran ulang on-line
untuk mengikuti ujian tahap II
|
On-line di Website STIS
|
31 Mei 2014
|
Ujian tahap II (Psikotes)
|
Lokasi pilihan di 33 provinsi
|
21 Juni 2014
|
Pengumuman hasil ujian tahap II
|
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
|
23 s.d. 26 Juni 2014
|
Ujian tahap III (wawancara dan tes
kesehatan)
|
Ditentukan Kampus STIS dan
dikoordinasi Kantor BPS Provinsi
|
12 Juli 2014
|
Pengumuman hasil ujian tahap III
|
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
|
14 s.d 17 Juli 2014
|
Pemberkasan
|
Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
|
3 s.d. 5 September 2014
|
Daftar ulang
|
Kampus STIS
|
Catatan
- Pendaftaran dilakukan secara on-line di website STIS di https://www.stis.ac.id.
- Untuk Jalur Tugas Belajar Instansi Non-BPS, pendaftaran paling lambat tanggal 17 April 2014. Berkas pendaftaran dikirimkan ke Kampus STIS paling lambat sudah harus diterima tanggal 22 April 2014.
- Biaya seleksi dibayarkan melalui Teller atau ATM Bank BRI. melalui Bank BRI atau Bank Mandiri. Persyaratan dan prosedur pendaftaran bisa dilihat pada halaman "Ketentuan PMB STIS TA 2014/2015". Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada waktu pendaftaran.
- Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Penentuan/perubahan lokasi ujian hanya bisa dilakukan pada waktu pendaftaran on-line berlangsung.
- Untuk Jalur Ikatan Dinas, bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):
- Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman yang berisi data pribadi dan nilai).
- Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2014 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli atau yang telah dilegalisir.
- Jadwal wawancara ditentukan oleh penyelenggara ujian setempat.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, dan akan mengikuti kuliah di STIS, wajib melakukan pemberkasan, yaitu: (i) untuk Jalur Umum Ikatan Dinas harus menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID), (ii) untuk Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS harus memastikan akan mengikuti tugas belajar. Pemberkasan dilakukan langsung di Kantor BPS Provinsi setempat atau di Kampus STIS.
0 komentar:
Posting Komentar